Nah, di sebuah bangunan bersejarah yang ada di Kota Tegal, Jawa Tengah, terdapat bangunan bernama Obongan Duit. Bangunan Obongan Duit milik Bank Indonesia. Bangunan Obongan Duit itu juga dimiliki bank tersebut. Bukannya dibakar, BI kini memakai Mesin Sortasi Uang Kertas (MSUK) serta Mesin Racik Uang Kertas (MRUK) untuk memusnahkan uang kertas nggak layak edar. Meski sudah lama nggak dipakai, warga sekitar Obongan Duit masih ingat betul pemandangan menarik saat proses pembakaran uang dilakukan.
Source: Media Indonesia May 07, 2024 11:38 UTC