REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengklaim telah melakukan simulasi penambahan kursi DPR untuk daerah pemilihan (Dapil) tingkat provinsi. Sebanyak tiga kursi untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kepulauan Riau (satu kursi) dan Riau (satu kursi) dengan tambahan lima kursi lagi untuk daerah lainnya. Lima kursi ini di luar tambahan lima kursi akibat pembentukan daerah otonomi baru. Usulan yang masuk ke Tim Perumus (Timus) antara lain tambahan lima kursi di luar lima kursi lain yang wajib disediakan pemerintah. Sebelumnya, Mendagri Tjahjo juga membantah bila dia dinilai telah sepakat dengan penambahan kursi untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Source: Republika May 16, 2017 06:33 UTC