REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Jejaring sosial Facebook masih dapat diakses di Thailand, Selasa (16/5). Sebelumnya, pihak berwenang negara itu hendak menutup seluruh akses pengguna karena banyaknya konten di dalamnya yang dianggap melanggar undang-undang Lese Majeste. Peringatan ini kemudian memicu kekhawatiran banyak masyarakat di negara yang dikenal sangat aktif menggunakan media sosial tersebut. Akses Facebook di Thailand sebelumnya pernah diblokir oleh Kementerian Teknologi Informasi dan Komunikasi negara itu pada Mei 2014 lalu. Salah satu alasannya adalah pemerintah yang diambil alih junta militer menilai banyak konten-konten yang beredar melalui media sosial itu mengkritisi mereka.
Source: Republika May 16, 2017 06:22 UTC