Tjahjo menegaskan, pemerintah juga tidak menemukan bukti ormas lain, Front Pembela Islam (FPI) bermasalah dengan ideologi Pancasila. Namun, terkait masalah hukum lainnya yang menyangkut ormas tersebut, ia menyerahkan kepolisian untuk menanganinya selama paham Ormas tersebut masih sesuai dengan asas Pancasila. "Dari data yang ada, dia (FPI) nggak ada masalah, soal dia (FPI) ada masalah hukum kan ada kepolisian yang menangani,” jelasnya. Tjahjo melanjutkan, pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang tak sesuai dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945. "Masalah Pancasila, UU 1945, NKRI sudah titik final.
Source: Republika May 12, 2017 12:33 UTC