Pengamat: Permintaan Penangguhan Penahanan Ahok tidak Tepat - News Summed Up

Pengamat: Permintaan Penangguhan Penahanan Ahok tidak Tepat


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Mudzakir, mengatakan, permintaan penangguhan penahanan pada terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai tidak tepat. Sebab, penangguhan penahanan itu umumnya terjadi pada saat penyidikan oleh polisi dan jaksa. Karena penangguhan penahanan umumnya terjadi ketika penyidikan oleh jaksa dan polisi," kata Mudzakir saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (12/5). Sebelumnya, juru bicara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Johanes Suhadi, menyatakan surat permohonan penangguhan penahanan sudah diterima oleh PN. Salah satu orang yang menandatangani surat jaminan penangguhan penahanan adalah Djarot Saiful Hidayat yang kini menjabat pelaksana tugas (Plt) gubernur DKI Jakarta.


Source: Republika May 12, 2017 12:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */