REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rentetan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di Komisi Pemberbatasan Korupsi (KPK) membuat prihatin banyak pihak. Para kepala daerah diminta untuk memahami area rawan korupsi agar tidak tersandung ke dalam pusaran korupsi di kepemimpinannya. Tak hanya itu, terkait dana alokasi khusus dan dana alokasi umum juga yakni penyalahgunaan kewenangan atau pelaporan tidak sesuai standar dan tidak transparan. Para kepala daerah tersebut rata-rata terjerat KPK karena diduga menerima hadiah atau suap dari proyek yang ada di wilayahnya masing-masing. "Kalau masih ada OTT penegak hukum ya kembali ke individunya, sistem pencegahan sudah ada yakni agar memahami hati-hati area rawan korupsi, harusnya pejabat pusat dan daerah sudah paham," kata Tjahjo.
Source: Republika February 16, 2018 17:37 UTC