JawaPos.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menandatangani surat permohonan agar politikus PDI Perjuangan Harun Masiku dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Sampai hari ini penyidik tetap melakukan pencarian dan berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang sampai hari ini melarikan diri (Harun Masiku). Firli menegaskan, pihaknya masih mencari keberadaan Harun Masiku. Karena pelaku koruptor itu berbeda dari pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan dan juga pelaku teror,” jelas Firli. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP, dan Saeful.
Source: Jawa Pos January 17, 2020 17:03 UTC