IklanMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2025 akan naik. "Iya, dong (naik), masa gak naik," katanya saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 6 November 2024, seperti dikutip dari Antara. Pasalnya, menurut dia, tidak mungkin UMP diturunkan karena Pemerintah berfokus untuk membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah mendapatkan upah yang layak. Namun begitu, Yassierli enggan menyebut berapa besaran kenaikan upah minimum itu. Yang pasti, kata dia, semua pihak yang terlibat dengan pengupahan buruh telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat.
Source: Koran Tempo November 07, 2024 05:45 UTC