Menaker Janji Usut Tuntas Dugaan Staycation Syarat Perpanjang Kontrak - News Summed Up

Menaker Janji Usut Tuntas Dugaan Staycation Syarat Perpanjang Kontrak


SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker dan Provinsi Jawa Barat mendalami kasus ajakan staycation oleh bos kepada karyawan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja. Mengutip tempo.co, Ida mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan mengutuk keras dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah perusahaan di Kawasan Industri di Bekasi, Jawa Barat, tersebut. "Perbuatan pelecehan seksual di tempat kerja merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Jadi kepolisian akan menangani aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dsb," katanya. "Saya juga mengajak semua pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pengelola kawasan industri, serikat pekerja/serikat buruh, untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja," ujarnya.


Source: Koran Tempo May 09, 2023 19:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */