FAJAR.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AH di Propam Polda Sumut. Pemeriksaan itu dilakukan, terkait yang dilakukan oleh anaknya, AH yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral. "Ya benar, saat ini ayah tersangka AH (AKBP AH) telah diperiksa khusus oleh Propam dan tinggal tunggu di sidang," ucap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, di Medan, dikutip dari ANTARA Rabu (26/4). Selain perwira polisi itu diperiksa oleh Propam, kata Herwansyah, AKBP AH telah dicopot dari jabatannya di Polda Sumut. Hanya saja, sampai di rumah ayah dari tersangka AKBP AH yang menjabat di Polda Sumut itu bukan melerai, melainkan membiarkan anaknya bergumul.
Source: Jawa Pos April 26, 2023 09:05 UTC