Membangun Panggung Koruptor - News Summed Up

Membangun Panggung Koruptor


Keputusan KPK yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bukan sekadar polemik prosedural. Pada Senin, 23 Maret 2026, KPK mencabut status tahanan rumah tersebut dan mengembalikan Yaqut ke Rutan KPK setelah menjalani asesmen kesehatan di RS Polri Kramat Jati (Media Indonesia.com, 23/3/2026). Akan tetapi, penjelasan itu sekaligus menegaskan pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa pertimbangan-pertimbangan tersebut tidak menjadi pijakan sejak awal ketika status tahanan rumah diberikan? Publik sesungguhnya tak butuh jawaban birokratis; publik menuntut kejujuran, termasuk mengapa status tahanan rumah baru dicabut setelah memicu polemik luas. Tidak bisa di satu sisi berteriak ‘gantung koruptor’, ‘hukum mati koruptor’, ‘sikat koruptor’, tetapi di sisi lain sempat memberi fasilitas lunak kepada tersangka korupsi yang dekat dengan lingkaran elite.


Source: Media Indonesia March 24, 2026 22:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */