IklanKepolisian Resor Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, Senin 7 Oktober 2024 menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari. Dalam rekonstruksi tersebut tersangka Indra Septiarman memeragakan puluhan adegan di delapan tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap semua tindakan keji yang dilakukannya terhadap korban. (Melani Friati/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Source: Koran Tempo October 08, 2024 03:20 UTC