IklanMarkas Besar Kepolisian Republik Indonesia bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek sebuah rumah di Kota Malang, Jawa Timur, yang dijadikan pabrik narkoba terbesar di Indonesia pada Selasa siang, 2 Juni 2024. Tempat kejadian perkara (TKP) berupa rumah yang disulap sebagai tempat penyelenggara kegiatan atau event organizer atau EO bernama Mitra Ganesha yang berlamat di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, RT 05 RW 01, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen. Rumah ini berdempetan dengan Kantor Kelurahan Gadingkasri.
Source: Koran Tempo July 05, 2024 05:01 UTC