Kamis, 30 Juni 2016 | 13:55 WIBIlustrasi MayatTEMPO.CO, Lumajang - Kasus mayat perempuan muda yang dibuang di aliran lahar Gunung Semeru berhasil terungkap, Kamis, 30 Juni 2016. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sarung pembungkus mayat korban, ponsel milik korban yang disita dari tangan pelaku, dan baju korban. Di tengah pesta miras itu, ada pertengkaran di antara keduanya hingga tersangka mencekik korban sampai tidak sadarkan diri. Namun dugaan sementara adalah tersangka spontan melakukan hal itu setelah bertengkar dengan korban saat minum miras oplosan itu. Pesta miras oplosan itu dilakukan pada Selasa malam, 28 Juni 2016.
Source: Koran Tempo June 30, 2016 06:56 UTC