SINERGI JATIM — Beredar kabar bahwa status tenaga honorer akan dihapus mulai setelah Idul Adha 2024. Pemerintah telah memastikan akan ada pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK secara besar-besaran pada tahun 2024. Tenaga honorer yang lolos seleksi akan ditempatkan sebagai PPPK penuh waktu, sedangkan yang tidak lolos akan masuk dalam kategori PPPK paruh waktu. Rencana pemerintah untuk menghapus status honorer di Indonesia bertujuan untuk memperbaiki sistem kepegawaian. Setelah itu, status honorer akan dihapus sepenuhnya, mengakhiri masalah-masalah terkait gaji dan hak-hak tenaga honorer.
Source: Jawa Pos June 16, 2024 00:18 UTC