IklanKepala Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Imam Sugianto menyatakan mekanisme penyimpanan bahan peledak di gudang yang berlokasi di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob, di Surabaya, sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). "Tadi beberapa bagian-bagian peledak itu sudah kami simpan sesuai dengan ketentuan," kata Kapolda Imam di Surabaya, Senin, 4 Maret 2024. Kendati demikian, Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob. Apalagi, bangunan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan peledak sudah didirikan sejak tahun 1951.
Source: Koran Tempo March 05, 2024 05:54 UTC