RBG.ID – Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas segera diproses di meja persidangan. Mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah, keduanya digiring menuju mobil tahanan Kejari Jaksel. Baca Juga: Tiket Aespa di Jakarta Sudah Terjual Habis dalam 7 JamKejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menunjuk tujuh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Mario Dandy dan Shane. Dalam kesempatan itu, Mario Dandy mengaku menyesal atas perlakuannya kepada David. Baca Juga: Ini Dia 5 Keunggulan & Cara Menggunakan Google Bard AI Yang Tidak Dimiliki Oleh ChatGPTMeski menyesal, raut wajah Mario Dandy justru tersenyum saat mengucapkan permohonan maaf.
Source: Jawa Pos May 26, 2023 22:48 UTC