REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Keberadaan Yayasan Trisakti yang diputuskan pemerintah melalui Keputusan Mendikbudristek (Kepmen) No 330/P/2022 tentang Susunan Keanggotaan Pembinaan Yayasan Trisakti dinilai sudah tepat dan membawa kemajuan bagi kampus tersebut. "Kalau tanya pada para dosen dan mahasiswa Trisakti pasti mereka merasa senang dengan kondisi Trisakti sekarang. Pada Kepmen itu, Mendikbudristek mengangkat 13 anggota dewan pembina Yayasan Trisakti yang baru. Singkatnya, lanjut Nizam, Yayasan Trisakti dulu didirikan Pemerintah untuk mengelola aset pemerintah tempat berdirinya Universitas Trisakti. Faktanya, menurut Nizam, setelah pemerintah masuk untuk menyelamatkan Trisakti, Universitas Trisakti dan perguruan tinggi Trisakti lainnya berkembang dengan baik.
Source: Republika May 26, 2023 22:30 UTC