FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka, Mario Dandy Satriyo, ternyata sempat mengirimkan video penganiayaan yang dilakukannya terhadap Cristalino David Ozola sebelum ia ditangkap oleh personel Polsek Pesangrahan, Jakarta Selatan. “Benar (video penganiayaan) dikirim ke 3 pihak, 2 sudah terkonfirmasi,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (17/3). Namun, Hengki mengatakan bahwa yang dikirimkan Dandy tidak hanya video, tapi juga foto David. Namun, Hengki menyebut yang dikirim Dandy bukan hanya video, melainkan foto David juga. Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora.
Source: Jawa Pos March 17, 2023 22:20 UTC