KUPANGNEWS.COM - Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menerima banding yang diajukan Paul Pogba atas sanksi larangan bermain selama 4 tahun akibat kasus doping yang dituduhkan padanya. Dengan adanya Keputusan CAS yang menerima banding dari Paul Pogba, sanksi larangan bermainnya dikurangi menjadi sisa 18 bulan. Pihak CAS seperti dikutip dari AP News, Sabtu (5/10) tidak memberikan penjelasan tentang keputusannya menerima banding yang diajukan Paul Pogba. Baca Juga: Timnas Indonesia Jalani Latihan Perdana di Bahrain"Setelah keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga, saya dapat menantikan hari ketika saya dapat mengejar impian lagi," ucap pemain 31 tahun itu. "Saya bermain dengan integritas, meskipun ini merupakan pelanggaran tanggung jawab, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada para hakim Pengadilan Arbitrase Olahraga yang mendengarkan penjelasan saya," katanya.
Source: Jawa Pos October 07, 2024 08:49 UTC