JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Mardani Maming yang dinyatakan sebagai buron menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/7/2022). Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jalan Persada Kuningan, Jakarta Selatan didampingi sejumlah kuasa hukumnya sekitar pukul 14.02 WIB. Setelah tiba di KPK, Maming kemudian diarahkan ke ruang penyidik di lantai 2 Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan. Baca juga: Mardani Maming Tambah Daftar Buronan, PKS: KPK Jangan Main-mainSebagai informasi, KPK menetapkan Maming masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 26 Juli setelah upaya jemput paksa gagal dilakukan. Baca juga: Praperadilan Mardani Maming Ditolak, Tudingan Sabotase dan Janji Serahkan Diri
Source: Kompas July 28, 2022 07:16 UTC