RIAU24.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, , menyebarkan rumor segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi dan menetapkan sebagai tersangka. Mardani menilai tidak akan sembrono atau nekat dalam mengambil keputusan. Baca juga: Selebgram Tasyi Athasyia Dilaporkan 3 Mantan Karyawan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Ancaman KekerasanIa mengatakan penegakan hukum harus didasari dengan prinsip kehati-hatian serta transparansi. "Saya yakin tidak akan sembrono, apalagi nekat. Keadilan dan penegakan hukum harus didasari kepada prinsip-prinsip, kehati-hatian, keseksamaan, transparansi dan akuntabilitas," ujar Mardani.
Source: Kompas June 23, 2023 04:16 UTC