Polisi di Vatikan menahan seorang pastor yang sebelumnya bekerja di kedutaan Tahta Suci di AS, dalam kasus dugaan kepemilikan yang terkait pornografi anak. Monsignor Capella ditarik dari AS pada September 2017 lalu setelah otoritas AS mengatakan kepada Vatikan mengenai kemungkinan salah satu diplomatnya melanggar UU pornografi anak. Dia ditahbiskan pada 1993 lalu dan bergabung dengan korps diplomatik Vatikan pada 2004. Sepanjang karirnya Monsignor Capella pernah bertugas di India dan Hong Kong sebelum dia ditempatkan di AS, selama kurang dari setahun. Setelah Monsignor Capella ditarik dari AS, polisi di Kanada menerbitkan peringatan penahanan terhadapnya dalam dugaan kasus kepemilikan dan pendistribusian pornografi anak di internet.
Source: Koran Tempo April 08, 2018 03:22 UTC