#UNILA#KPK#SUAP Mantan Rektor Unila Minta Dipindahkan ke LP RajabasaTerdakwa kasus suap Universitas Lampung Karomani menjalani sidang di Pengadilan Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa, 10 Januari 2023. AntaraBandar Lampung (Lampost.co) – Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani meminta dipindahkan penahanannya dari Rumah Tahanan (Rutan) Way Huwi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Rajabasa, karena merasa tidak nyaman satu ruangan dengan dua terdakwa lainnya. "Klien kami hanya minta pindah saja, karena yang bersangkutan merasa tidak nyaman saja di Rutan Way Huwi," kata Sukarmin, kuasa hukum mantan Rektor Unila itu di Bandar Lampung, dikutip dari Mediaindonesia.com, Rabu, 11 Januari 2023. Dia mengatakan bahwa secara formal pihaknya sudah melakukan pengajuan kepindahan penahanan Karomani dari Rutan Way Huwi ke LP Rajabasa. "Kami akan bicarakan dahulu dengan tim JPU KPK dan pihak LP Rajabasa," kata dia.
Source: Media Indonesia January 11, 2023 04:17 UTC