AYOINDONESIA.COM -- Khofifah Indar Parawansa, mantan gubernur Jawa Timur (Jatim), telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini. Khofifah dilaporkan terkait dugaan tindak korupsi yang terjadi saat menjabat sebagai Menteri Sosial pada tahun 2015. Baca Juga: Sengketa Hasil Pemilu 2024, 8 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Nias SelatanKetika itu, Khofifah hendak mencalonkan diri sebagai gubernur Jatim, dan dia menduga bahwa pelaporan tersebut merupakan bentuk politisasi. Sebelumnya, KPK menerima pengaduan terkait dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh Khofifah. Ali Fikri, juru bicara KPK, menyatakan bahwa KPK akan melakukan pendalaman terhadap data dan informasi yang diterima.
Source: Republika June 08, 2024 21:15 UTC