REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, melaksanakan pembinaan manasik haji kepada 163 calon jamaah haji selama lima hari, yakni pada 9-13 Februari 2026. “Peserta manasik merupakan gabungan dari Kota Kupang sebanyak 151 orang, Kabupaten Kupang empat orang, Kabupaten Rote Ndao empat orang, dan Kabupaten Malaka empat orang, sehingga totalnya 163 calon jamaah haji,” kata Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Kupang Marhaban Adhang, Senin (9/2/2026). Ia menjelaskan, pelaksanaan bimbingan manasik bertujuan memberikan pemahaman kepada jamaah agar menguasai tata cara manasik haji. Dengan demikian, jamaah diharapkan memahami rukun haji, wajib haji, sunnah haji, serta larangan-larangan dalam ibadah haji. Pada akhirnya, jamaah diharapkan menjadi haji yang diterima oleh Allah SWT,” katanya.
Source: Republika February 09, 2026 18:45 UTC