REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia senantiasa mendukung pembentukan sebuah negara Palestina yang berdaulat melalui Penyelesaian Dua Negara (Two-State Solution) berdasarkan garis perbatasan 1967 dengan Baitulmaqdis sebagai ibu kota Palestina. "Beliau mengulangi dukunganOIC terhadap Palestina dan menekankan bahwa isu Palestina dan Al-Quds merupakan penyebab utama pembentukan OIC dan merupakan sumber kekuatan serta perpaduan OIC," katanya. Dia menegaskan normalisasi hubungan di antara negara-negara anggota dengan Israel tidak akan berlaku sehingga berakhirnya penjajahan Israel ke atas tanah Arab dan Palestina yang telah diduduki semenjak 1967. Dalam menyelesaikan isu Palestina, OIC menegaskan bahwa mereka senantiasa berpegang teguh kepada Undang-Undang Internasional, Inisiatif Damai Arab (Arab Peace Initiative) dan Penyelesaian Dua Negara (Two-State Solution). "OIC senantiasa mendukung usaha-usaha bagi membolehkan rakyat Palestina mencapai aspirasi dan hak-hak mereka yang sah," katanya.
Source: Republika November 09, 2020 13:07 UTC