Menkumham Yasonna Laoly (kanan) berfoto untuk keperluan perpanjangan kartu SIM di Mal Pelayanan Publik Pemprov DKI Jakarta, Jalan HR. ANTARATEMPO.CO, Jakarta - Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta telah dibuka untuk umum sejak Senin, 15 Juni 2020. "Ada 316 titik pelayanan atau Unit Pelaksana DPMPTSP provinsi DKI Jakarta termasuk Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta," kata Benni seperti dilansir Antara, Rabu, 17 Juni 2020. "Bagi pemohon yang hendak datang ke Mal Pelayanan Publik harus melakukan antrean daring terlebih dahulu di situs http://ptsp.jakarta.go.id/antrian/," ujar Benni. Adapun jumlah pelayanan pada hari kedua setelah layanan di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta dibuka sebagai berikut:Petugas Penyuluh Izin dan Non Izin DPMPTSP DKI Jakarta memberikan layanan kepada 21 pemohon dan penerimaan berkas pelayanan kewenangan DPMPTSP DKI sebanyak 73 pemohon.
Source: Koran Tempo June 17, 2020 05:26 UTC