JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta polisi tidak membawa peluru tajam dan mengedepankan sisi humanis saat mengawal aksi unjuk rasa. Hal itu sehubungan dengan aksi demonstrasi terkait penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja di sejumlah daerah, Selasa (20/10/2020). Mahfud mengingatkan agar aparat keamanan dapat memperlakukan para pengunjuk rasa penuh dengan rasa persaudaraan sebagai sesama anak bangsa. "Sekarang sudah ada 1.500 submisi dari seluruh Indonesia, untuk kasus kekerasan aparat," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2020). Dalam demonstrasi tolak UU Cipta Kerja kemarin di Jakarta saja, sejumlah pihak jadi korban kekerasan aparat, termasuk di antaranya jurnalis.
Source: Kompas October 19, 2020 13:07 UTC