Adapun Mahfud, sebelumnya mengungkit kasus pencucian uang yang dilakukan oleh eks bendahara sebuah partai politik (parpol) yang hingga kini tak diusut lebih lanjut. Baca juga: Ungkit Kasus Pencucian Uang Bendahara Parpol, Mahfud: Sampai Sekarang Tak Ada LanjutannyaPerlu diketahui, Demokrat sempat memiliki mantan Bendahara Umum, Nazaruddin yang divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet serta kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Oleh sebab itu, Herzaky meminta pernyataan yang mengaitkan bendahara parpol tersebut dikonfirmasi terlebih dulu pada Mahfud. Di sisi lain, Herzaky meminta Mahfud tak mengalihkan isu utama yang ingin diusut yaitu dugaan pencucian uang pada pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud mengungkapkan, bendahara parpol yang dimaksud dihukum enam tahun penjara karena menerima suap senilai milaran rupiah.
Source: Kompas March 12, 2023 23:50 UTC