Mahfud MD Sebut Penetapan Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Sudah Sesuai Prosedur - News Summed Up

Mahfud MD Sebut Penetapan Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Sudah Sesuai Prosedur


batampos – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan penetapan tersangka terhadap Wamenkumham Prof. Eddy Hiariej atas kasus yang menjeratnya sudah sesuai prosedur hukum. Wamenkumham ditetapkan tersangka itu sudah sesuai prosedur hukum di KPK,” kata Menko Polhukam Mahfud Md di Padang, Sumbar, Kamis (16/11) seperti dikutip dari Antara. Saat ditanya apakah Prof. Eddy Hiariej harus mundur dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka, Mahfud tidak memberikan penjelasan lebih jauh. Sebelumnya, Koordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif mengatakan Wamenkumham Prof. Eddy Hiariej masih bekerja seperti biasa setelah kabar penetapan tersangka oleh KPK. Diberitakan sebelumnya, KPK telah menandatangani surat penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap sekitar dua pekan lalu.


Source: Jawa Pos November 16, 2023 14:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */