REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Seorang Mahasiswi Universitas Indonesia (UI), Keren (22 tahun) menjadi korban kejahatan cyber crime bermodus di telepon dengan meminta uang tebusan karena orang tua ditahan polisi. Korban yang merupakan mahasiswi semester 3 Fakultas Ilmu Budaya jurusan Sastra Inggris UI ini memenuhi keinginan penelpon dengan mentransfer uang sebesar Rp 3 juta. Kronologisnya, saat korban sedang jam istirahat kuliah. Saat sedang ada di kantin kampus korban menerima telepon tidak dikenal dengan nada histeris mengatakan ibu ditahan oleh petugas polisi bandara. Modus telepon meminta uang ini sudah banyak memakan korban sehingga diharapkan kepada masyarakat untuk dapat lebih hati-hati, jangan mudah percaya," kata Nirwan.
Source: Republika September 09, 2016 13:18 UTC