REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mensyukuri Idul Fitri 1438 Hijriyah/2017 Masehi yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh mayoritas umat Islam. Meskipun demikian, kata dia, masih ada sebagian umat Islam yang berbeda dalam penentuan 1 Syawalnya sehingga pelaksanaan lebaran juga berbeda. Perbedaan tersebut harus tetap diterima sebagai sebuah kewajaran dan tidak perlu dibesar-besarkan apalagi dipertentangkan sehingga menimbulkan permusuhan. Baik yang menggunakan metode hisab maupun rukyah sehingga diharapkan hasilnya lebih akurat dan bisa diterima oleh semua umat Islam di Indonesia. "Kedudukan pemerintah di dalam hukum Islam adalah sebagai hakim pemutus, sebagaimana kaidah fiqih hukmul haakim ilzaamun yarfa'u al khilaf (keputusan hakim adalah suatu yang harus ditaati sebagai pemutus perbedaan)," katanya.
Source: Republika June 27, 2017 13:18 UTC