Aksinews.id/Jakarta – Apakah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bisa membatalkan putusan yang telah ditetapkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK)? ADVERTISEMENTDenny Indrayana terus mendesak agar MKMK membatalkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia minimum capres-cawapres yang diputuskan hakim konstitusi yang diketuai ipar Joko Widodo, Anwar Usman. Denny Indrayana punya dua argumentasi mengapa MKMK juga harus membatalkan Putusan MK Nomor 90 tersebut. Kendati begitu, pada setiap prinsip hukum selalu ada pengecualian, yang salah satunya adalah ketika terjadi pelanggaran etik dalam penyusunan putusan. Jimly mengatakan, dalam putusan etik tersebut akan ditentukan pula bagaimana implikasinya terhadap putusan MK Nomor 90.
Source: Republika November 04, 2023 10:33 UTC