FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi telah menetapkan sistem pemilu tetap proporsional terbuka. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkit ikhtiar Partai Demokrat yang selama ini mengawal uji materi UU Pemilu termasuk dalam mengutus Wasekjen Demokrat Jansen Sitandon untuk menyampaikan pendapatnya di MK. “Dalam ikhtiar @PDemokrat mendukung sistem pemilu proporsional terbuka, @jansen_jsp menjadi perwakilan @PDemokrat untuk mengawal Uji Materi Gugatan Pemilu Proporsional Terbuka di @officialMKRI. Apresiasi kepada seluruh kader yang terus mengawal kerja-kerja demokrasi yang kita lakukan,” kata AHY dalam cuitannya di Twitter, Jumat, (16/6/2023). Bahkan dia mengatakan, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga turun gunung menulis dan menyampaikan pendapatnya.
Source: Jawa Pos June 17, 2023 02:57 UTC