JAKARTA – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Bandara International Soekarno-Hatta (Soetta) dan telah melaporkan dugaan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati). “Adanya dugaan pemerasan/pungli yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Bea dan Cukai yang berdinas di Bandara Soetta Tangerang,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Minggu (23/1). Dugaan pungli di Bandara Soetta dilakukan dengan modus tekanan kepada sebuah perusahaan jasa kurir (PT SQKSS). Dugaan tekanan untuk tujuan pungli tersebut berupa ancaman tertulis maupun verbal atau lisan. Sementara ancaman verbal berupa ancaman penutupan usaha perusahaan tersebut.
Source: Jawa Pos January 23, 2022 12:32 UTC