Meninjau Ulang Nishab Zakat - News Summed Up

Meninjau Ulang Nishab Zakat


Keputusan tersebut ditetapkan saat harga komoditas emas melonjak di pasar global. Oleh KHUZAIFAH HANUM; Kepala Biro Koordinasi, Kerjasama, dan Harmonisasi Kebijakan BAZNAS RI REPUBLIKA.ID; Pada pekan lalu, 21 Februari 2026, BAZNAS RI menerbitkan Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 15 Tahun 2026 tentang Nilai Nishab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026. Yang menarik bahwa nishab disetarakan dengan kadar emas 14 karat (58,3%-62,4% kandungan...


Source: Republika February 26, 2026 01:32 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */