Menurut Surya, terdapat tiga level perorangan di korporasi yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Pengurus korporasi yang terkait dengan anggaran dasar korporasi, pihak yang punya hubungan kerja seperti pegawai, dan orang yang punya hubungan lain atau mendapatkan kuasa dari korporasi. Pengurus itu kan yang terkait dengan anggaran dasar perusahaan. Surya menyebutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajak korporasi untuk membuat aturan pengawasan internal secara lebih ketat. Perma ini kan untuk mewujudkan good corporate governance toh.
Source: Kompas February 21, 2017 23:48 UTC