Jika itu diberlakukan, kata Luhut, turis asing bisa bekerja dari Bali. Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno merembuk rencana kebijakan visa jangka panjang bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Visa jangka panjang memungkinkan wisatawan asing tinggal di Indonesia hingga lima tahun. Sandiaga berharap kebijakan visa tersebut akan meningkatkan kualitas pariwisata dari sisi lama kunjungan dan jumlah pengeluaran yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat. BACA: Selama 2020 Kunjungan Turis Turun 75 Persen, BPS: Paling Rendah di DesemberHENDARTYO HANGGI
Source: Koran Tempo March 26, 2021 06:00 UTC