JawaPos.com – Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan malam. Menko Luhut pun mengusulkan agar kegiatan dapat dilakukan secara daring. Gubernur DKI Anies Baswedan merespons bahwa di wilayahnya dilarang melakukan kegiatan tahun baru yang mengumpulkan banyak orang, begitu juga dengan perayaan natal secara langsung bersama-sama. Selain di Provinsi DKI Jakarta, Menko Luhut juga memberikan arahan untuk Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sementara itu, untuk di wilayah pedesaan, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas.
Source: Jawa Pos December 15, 2020 03:34 UTC