WartaDepok.com – Bagi anda warga Kota Depok yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok tetap beroperasi terbatas. Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Jumat, 7 Januari 2021 berlokasi di:Cimanggis Square mulai pukul 07.00 s / d 13.00 WIB. Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:1. Perlu diketahui jadwal pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, demikian informasi pelayanan SIM Keliling Kota Depok semoga bermanfaat.
Source: Republika January 07, 2022 11:57 UTC