Lengkapi Berkas Korupsi Bintek, Penyidik Sebut Akan Ada Tersangka Baru - News Summed Up

Lengkapi Berkas Korupsi Bintek, Penyidik Sebut Akan Ada Tersangka Baru


Hanya saja menurut dia, sesuai alat bukti dan perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP Perwakilan Jambi, kemungkinan akan nada tersangka baru. “Akan kita sampaikan kalau ada penambahan tersangka baru, siapa yang akan ditetapkan lagi sebagai tersangka. Perhitungan kerugian negara ini dari 2012-2014. Dalam kasus ini, tersangka J ini adalah PPTK pada 2014, sementra R ada Sekretaris Dewan sekaligus Pengguna Anggaran (PA) 2012-2014,” ungkapnya. Sudah ada pengembalian dari tersangka J Rp 128 juta dan R sebanyak Rp 250 juta,” pungkasnya.


Source: Jawa Pos May 13, 2017 23:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */