Lembaga Pengelola Investasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2021 - News Summed Up

Lembaga Pengelola Investasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2021


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pemerintah menargetkan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi yang diatur dalam omnibus law Undang-undang Cipta Kerja bisa rampung di awal 2021. Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 9 Belum Beli Pelatihan, Kepesertaan Bisa DicabutAdapun perihal Lembaga Pengelola Investasi diatur dalam Bab X UU Cipta Kerja. Pasal 165 Ayat (1) menyebutkan, dalam rangka pengelolaan investasi, untuk pertama kali berdasar undang-undang dibentuk Lembaga Pengelola Investasi." Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset secara jangka panjang, dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan," bunyi Pasal 165 Ayat (2) UU tersebut. Organ Lembaga Pengelola Invetasi terdiri atas Dewan Pengawas dan Dewan Direktur.


Source: Kompas October 20, 2020 06:32 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */