JawaPos.com – Pelayanan kependudukan seperti perekaman e-KTP sudah kembali berjalan normal. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya yang telah membuka pelayanan perekaman tersebut membatasi kuota 150 orang per hari. Protokol kesehatan diterapkan dalam pelayanan kependudukan di Mal Pelayanan Publik Siola tersebut. ’’Setelah dievaluasi, dalam sehari sekarang dibuka bisa sampai 150 permohonan rekam e-KTP dan biometrik,’’ ujarnya. Setiap hari ada lebih dari 150 pemohon perekaman e-KTP.
Source: Jawa Pos August 09, 2020 08:49 UTC