JawaPos.com – Pemeriksaan selama hampir 18 jam sejak Jumat pagi (7/8) berujung pada penahanan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, pemeriksaan Anita yang telah berstatus tersangka selesai kemarin dini hari (8/8) sekitar pukul 2. Menurut Awi, urusan Djoko Tjandra terkait surat jalan, red notice, hingga dokumen kependudukan dibantu Anita. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono memastikan, tidak perlu ada pengembalian berkas ke bidang pengawasan lagi. Sementara itu, setelah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri ke Lapas Salemba Jumat malam (7/8), Djoko Tjandra menjalani isolasi selama dua pekan.
Source: Jawa Pos August 09, 2020 08:31 UTC