Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Laporan tahunan SAFENet mencatat sepanjang 2019 pemidanaan terhadap hak kebebasan berekspresi masih tinggi. "Berdasarkan profesi yang diadukan, media dan jurnalis masih menempati posisi pertama dengan 8 kasus, terdiri atas 1 media dan 7 jurnalis menjadi korban," dikutip dari salinan laporan tahunan SAFENet, Rabu, 21 Oktober 2020. Salah satunya menimpa jurnalis dan sutradara film dokumenter Watchdoc, Dandhy Laksono pada 23 September 2019. Sepanjang 2019 terdapat 5 kasus pemidanaan terhadap aktivis, angka ini meningkat dari sebelumnya yang hanya 1 kasus.
Source: Koran Tempo October 21, 2020 13:30 UTC