Langkah Kejaksaan Tolak RJ Kasus Dandy Sudah Tepat - News Summed Up

Langkah Kejaksaan Tolak RJ Kasus Dandy Sudah Tepat


JAKARTA-RADAR BOGOR, Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang tidak menerapkan restorative justice (RJ) dalam penanganan kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satrio CS menuai apresiasi. Kemarin, keliru dia (mengusulkan keadilan restoratif),” ucap pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, dilansir dari Jawa Pos, Jumat (17/3). Nah, bahwa nanti penggantian ganti rugi berpengaruh terhadap putusan hakim jadi meringankan (hukuman pelaku) itu soal lain. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun memastikan tawaran keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam kasus penganiayaan David Ozora tidak untuk semua tersangka. Menurutnya, peluang menerapkan keadilan restoratif untuk Mario Dandy dan Shane Lukas lantaran keluarga David Ozora tidak memberikan maaf dan perdamaian.


Source: Jawa Pos March 19, 2023 05:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...