Ketua RT jadi tersangka karena bubarkan ibadah gereja Lampung: 'Berharap kelompok intoleran jera' - News Summed Up

Ketua RT jadi tersangka karena bubarkan ibadah gereja Lampung: 'Berharap kelompok intoleran jera'


Ketua RT jadi tersangka karena bubarkan ibadah gereja Lampung: 'Berharap kelompok intoleran jera'Sumber gambar, Dok. GKKD Keterangan gambar, Momen ketika Wawan Kurniawan menerobos masuk ke gereja dan menghentikan ibadat jemaat GKKD. Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan, mengatakan tindakan Polda Lampung yang menetapkan Wawan Kurniawan sebagai tersangka karena telah menghentikan dan membubarkan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), “tidak banyak terjadi”. Setelah ditetapkan menjadi tersangka Wawan Kurniawan langsung ditahan oleh Polda Lampung karena “yang bersangkutan telah memenuhi unsur ditetapkan sebagai tersangka”, kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada media, Kamis (16/03). Perbuatan Wawan yang mengentikan dan membubarkan ibadah jemaat GKKD dinyatakan melanggar hukum.


Source: Kompas March 19, 2023 03:59 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */