BACA JUGA Respons Istana soal Usul Pembentukan TGPF Andrie YunusLangkah yang ditempuh oleh Andrie merupakan buntut setelah perkara kasusnya yang semula ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, dilimpahkan kepada Puspom TNI. BACA JUGA Andrie Yunus Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Peradilan MiliterPolisi tidak menangkap para eksekutor penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Markas Besar TNI mengungkap empat terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie. “Kami ingin menagih janji Presiden Prabowo yang menyatakan ada tindakan terorisme dalam penyiraman air keras ke Andrie Yunus,” ujar Julio. Pusat Polisi Militer Markas Besar TNI menyatakan telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap aktivis Andrie Yunus.
Source: Koran Tempo April 09, 2026 00:12 UTC