SUBSIDI tiket pesawat dan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat bakal membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pemerintah mengumumkan pemberian subsidi tiket pesawat penerbangan domestik sebesar Rp 2,6 triliun untuk dua bulan pada Senin, 6 April 2026. Pemerintah mungkin berpikir potensi penerimaan negara yang hilang dari subsidi tiket dapat dikompensasi melalui aktivitas ekonomi yang terus berdenyut. Bila subsidi mampu menahan kenaikan tarif tiket pesawat di bawah 13 persen, mobilitas penumpang udara tetap terjaga. Dari fenomena itu, kita melihat kebijakan subsidi tiket pesawat bisa jadi sia-sia.
Source: Koran Tempo April 08, 2026 23:56 UTC